Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB ) adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. SPMB merupakan agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dalam proses penerimaan murid baru di satuan pendidikan. SMAN 1 Lempuing Jaya mengadakan SPMB untuk menjaring calon siswa pada tahun pelajaran 2026/2027. Tujuan dari SPMB adalah
1. Memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili;
2. Meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas;
3. Mendorong peningkatan prestasi murid; dan
4. Mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.
Kuota daya tampung sekolah pada SPMB tahun pelajaran 2025/2026 di SMAN 1 Lempuing Jaya adalah 7 rombel dengan jumlah 252 murid baru.
1. Domisili (30%): 76 siswa
2. Afirmasi (30%): 76 siswa
3. Mutasi (5%):12 siswa
4. Prestasi (35%): 88 siswa
Total: 252 siswa
Jalur pendaftaran penerimaan murid baru pada SMAN 1 Lempuing Jaya meliputi:
1. Jalur Domisili (Kuota daya tampung 30%)
Diperuntukan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
2. Jalur Afirmasi (Kuota daya tampung 30%)
Diperuntukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dapat yang dibuktikan dengan kartu PIP, PKH, KIS, atau SKTM dari kelurahan.
3. Jalur Prestasi (Kuota daya tampung 35%)
Diperuntukan bagi calon murid baru yang memiliki prestasi akademik, non akademik, Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Prestasi Melalui Tes Akademik
4. Jalur Mutasi (Kuota daya tampung 5%)
Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali
Persyaratan Umum SPMB
Calon murid baru Kelas X (sepuluh) harus memenuhi persyaratan:
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026;
2. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat;
3. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid
4. Persyaratan telah menyelesaikan satuan pendidikan pada jenjang sebelumnya sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibuktikan dengan: ijazah; atau surat keterangan lulus.
5. Dalam hal untuk memastikan keaslian dokumen persyaratan penerimaan murid baru, orangtua/wali murid wajib membuat surat pernyataan
Kelengkapan berkas Pendaftaran
1. Cetak Formulir pendaftaran Online
2. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
3. Surat Pengantar dari sekolah (Kolektif atau Individu)
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Pas Foto Terbaru Hitam Putih menggunakan seragam sekolah ukuran 2 x 3: 4 lembar dan ukuran 3 x 4: 4 lembar
6. Fotokopi Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
7. Fotokopi Rapor SMP/MTs semester 1-5 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
8. Surat Keterangan Lulus/ Surat Keterangan Telah Melaksanakan Ujian Akhir Kelas IX
9. Fotokopi PIP/PKH (Jalur Afirmasi)
10. Fotokopi Piagam Prestasi/ sertifikat penghargaan (Jalur Prestasi)
Pendaftar jalur Prestasi diwajibkan mengunduh dan melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala SMP/MTs tanpa materai untuk Prestasi akademik atau non akademik, dan sertifikat TKA.
11. Surat penugasan dari instansi/ Surat keterangan pindah domisili (Jalur Mutasi)
Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map kertas kambing berwarna KUNING untuk PUTRI dan warna HIJAU untuk PUTRA .
Jadwal Kegiatan SPMB:
1. Publikasi dan Sosialisasi: 9 Maret - 17 April 2026
2. Pendaftaran Online: 27-30 Mei - 3 Juni 2026
3. Verifikasi Berkas: 27-30 Mei - 4 Juni 2026
4. Pengumuman Hasil SPMB: 06 Juni 2026
4. Daftar Ulang: 8-12 Juni 2026
2 Guru
12 Prestasi
12 Download
619193 Pengunjung