Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 6 tahun 2021 tanggal 12 Maret 2021, kemudian ditindak lanjuti dengan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel nomor 420/3746/Set.3/Disdik.SS/2021 perihal Penataan Identitas Sekolah bahwa terjadi penataan nomenklatur pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Pendidikan Khusus Olahraga di Provinsi Sumsel.
Untuk diketahui masyarakat dan tidak terjadi kebingungan bagi siswa dan wali murid.
Dengan perubahan tersebut, logo terbaru UPT SMAN 11 OKI
2 Guru
9 Prestasi
12 Download
339280 Pengunjung