Dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Agama Islam, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Lempuing Jaya, Ogan Komering Ilir. Kegiatan ini mengangkat tema penting dan aktual, yakni “Sosialisasi Undang-Undang Terkait Judi Online bagi Peserta Didik”, dan diikuti oleh siswa kelas X dan XI.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala SMAN 1 Lempuing Jaya, Bapak M. Syukri, S.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi dunia pendidikan menengah dan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.
"Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi upaya preventif yang penting dalam menghadapi maraknya praktik judi online yang menyasar kalangan pelajar. Sosialisasi ini diharapkan dapat membuka wawasan hukum serta menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini," ujar beliau.
Tim pengabdian dari UIN Raden Fatah Palembang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai bahaya judi online, aspek hukum yang mengaturnya, serta konsekuensi hukum bagi pelaku, baik dari perspektif hukum positif maupun hukum Islam. Materi disampaikan secara interaktif, dilengkapi sesi tanya jawab yang aktif melibatkan peserta didik.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi pelajar dan institusi pendidikan di daerah.
Dengan adanya kegiatan PKM ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Lempuing Jaya memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekitarnya untuk menjauhi praktik judi online yang merusak masa depan generasi muda.
2 Guru
10 Prestasi
12 Download
354806 Pengunjung